Kamis, 01 Oktober 2015

Makalah Problem Kualitas Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Era globalisasi yang ditandai dengan persaingan kualitas atau mutu, menuntut semua pihak dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya. Hal tersebut mendudukkan pentingnya upaya peningkatan kualitas pendidikan baik secara kuantitatif maupun kualitatif yang harus dilakukan terus menerus, sehingga pendidikan dapat digunakan sebagai wahana dalam membangun watak bangsa.
Selain itu, sistem pendidikan nasional cenderung menempatkan porsi pengajaran lebih besar daripada porsi pendidikan, sehingga kegiatan pendidikan cenderung diidentikkan dengan proses peningkatan, keterampilan, dan kecerdasan belaka. Sementara itu, urusan pembentukan kepribadian unggul dan budaya mutu belum diperhatikan secara mendasar. Suasana ini berakibat langsung pada orientasi pembelajaran yang lebih mengutamakan proses penguasaan materi dan nilai daripada pembentukan kepribadian. Sistem dan proses itulah yang menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan kualitas diri.[1] Masalah tersebut merupakan salah satu problematika kualitas pendidikan yang lebih lengkapnya akan dibahas pada makalah ini.


B.       Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian kualitas pendidikan?
2.      Apa saja problematika kualitas pendidikan?
3.      Bagaimana upaya mengatasi problematika kualitas pendidikan?

C.      Tujuan Penulisan
1.         Untuk mengetahui pengertian kualitas pendidikan.
2.         Untuk mengetahui problematika kualitas pendidikan.
3.         Untuk mengetahui upaya mengatasi problematika kualitas pendidikan.









BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Kualitas Pendidikan
Arti dasar dari kata kualitas menurut Dahlan Al-Barry dalam Kamus Modern Bahasa Indonesia adalah “kualitet”: “mutu, baik buruknya barang”. Seperti halnya yang dikutip oleh Quraish Shihab yang mengartikan kualitas sebagai tingkat baik buruk sesuatu atau mutu sesuatu.[2]
Sedangkan secara etimologi, mutu atau kualitas diartikan dengan kenaikan tingkatan menuju suatu perbaikan atau kemapanan. Sebab kualitas mengandung makna bobot atau tinggi rendahnya sesuatu. Jadi dalam hal ini kualitas pendidikan adalah pelaksanaan pendidikan disuatu lembaga, sampai dimana pendidikan di lembaga tersebut telah mencapai suatu keberhasilan. Menurut Supranta kualitas adalah sebuah kata yang bagi penyedia jasa merupakan sesuatu yang harus dikerjakan dengan baik.
Sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Guets dan Davis dalam bukunya Tjiptono menyatakan kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Kualitas pendidikan menurut Ace Suryadi dan H.A.R Tilaar merupakan kemampuan lembaga pendidikan dalam mendayagunakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kemampuan belajar seoptimal mungkin.
Kualitas memiliki dua konsep yang berbeda antara konsep absolut dan relatif. Dalam konsep absolut sesuatu (barang) disebut berkualitas bila memenuhi standar tertinggi dan sempurna. Dalam konsep ini kualitas mirip dengan suatu kebaikan, kecantikan, kepercayaan yang ideal tanpa ada kompromi. Bila dipraktikkan dalam dunia pendidikan konsep kualitas absolut bersifat elitis. Dalam konsep relatif, kualitas bukan merupakan atribut dari produk atau jasa. Sesuatu dianggap berkualitas jika barang atau jasa memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. Oleh karena itu, kualitas bukanlah merupakan tujuan akhir, melainkan sebagai alat ukur atas produk akhir dari standar yang ditentukan.[3]
Jadi, kualitas dalam konsep absolut hanya mengedepankan kualitas pada akhir pembelajaran sedangkan dalam konsep relatif, kualitas bukan tujuan akhir dalam pembelajaran namun kita jadikan patokan atau pedoman.

B. Problem kualitas pendidikan
Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia yang sudah menjadi anggapan dari banyak kalangan merupakan perwujudan bahwa negara Indonesia masih membutuhkan sentuhan yang lebih mendalam oleh pemerintah. Hal ini terlihat dari beberapa indikator:
1.        Lulusan dari sekolah dan perguruan tinggi yang belum siap memasuki dunia kerja karena minimnya kompetensi yang dimiliki,
2.        Peringkat sumber daya manusia di Indonesia yang masih rendah,
3.        Mutu akademik yang dimiliki siswa maupun mahasiswa yang masih rendah,
4.        Posisi perguruan tinggi di Indonesia yang dianggap favorit  seperti UI dan UGM masih dibawah universitas di negara lain,
5.        Ketertinggalan bangsa Indonesia dibidang IPTEK dibanding negara lain.[4]
Muhammad Tholchah Hasan menyebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Indonesia ini belum maksimal memerhatikan kepentingan anak-anak. Pendidkan di Indonesia memang masih bercorak memihak dan belum benar-benar memberikan jawaban terhadap kepentingan pengembangan atau kualitas sumber daya manusia.
Paparan ini menunjukan bahwa masyarakat di Indonesia ini belum serius memperhatikan masalah kualitas sumber daya manusia dan sikap masyarakat yang masih belum serius memerhatikan pendidikan anak-anak itu membuat sumber daya manusia belum layak untuk diandalkan mampu menjawab problem sosial.[5]
Banyak masalah pendidikan yang terjadi di Indonesia, salah satunya adalah program nilai. Kebanyakan sekolah hanya mementingkan nilai dibandingkan kecakapan yang dimiliki oleh peserta didik. Paserta didik hanya dibekali dengan teori-teori tanpa mengenal fungsi dan tujuan yang sebenarnya, sehingga lulusan yang dicetak tidak jarang dari mereka menganggur karena tidak mempunyai keahlian yang dimiliki.
Ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan yaitu:
1.        Faktor internal
            Faktor internal meliputi jajaran dunia pendidikan baik itu departemen pendidikan nasional, dinas pendidikan daerah. Dalam hal ini interfensi dari pihak-pihak yang terkait sangatlah dibutuhkan agar pendidikan senantiasa selalu terjaga dengan baik.
2.        Faktor eksternal
Adalah masyarakat pada umumnya, dimana masyarakat merupakan ikon pendidikan yaitu sebagai objek dari pendidikan.
Beberapa faktor yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia semakin terpuruk:
1.         Rendahnya kualitas sarana fisik
Banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi yang gedungnya rusak, kepemilikan dann penggunaan media yang rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Bahkan banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan,dan sebagainya.

2.         Rendahnya kualitas guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kabanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya yaitu merencanakan pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian, dan melakukan pengabdian masyarakat.
Walaupun guru bukan satu-satunya faktor penetu keberhasilan pendidikan, tetapi pegajaran merupakan titik sentralpendidikan dan kualifikasi sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang memiliki tanggungjawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
3.         Rendahnya kesejahteraan guru
Dengan pendapatan yang rendah, terang saja seorang guru mencari pekerjaan sampingan. Dengan adanya UU guru dan dosen barangkali kesejahteraan guru dan dosen agak lumayak. Dalam UU  pasal 10 itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Didalam pasal tersebut disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai..
4.         Rendahnya prestasi siswa
Dengan keadaan yang telas disebutkan diatas, pencapaian prestasi siswapun menjadi tidak memuaskan.
5.         Kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat SD, layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan pada usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia. Untuk itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
6.         Mahalnya biaya pendidikan [6]
Dengan faktor-faktor yang telah diuraikan diatas, jelas bahwa pendidikan di Indonesia perlu diperbaiki mulai dari pengajarnya, sarana prasarana, dan proses pembelajaran.
C.      Upaya Mengatasi Problematika Kualitas Pendidikan
Pada masa sekarang, visi pendidikan tidak lagi berorientasi pada sentralisasi kekuasaan, melainkan desentralisasi dan memberikan otonomi kepada satuan di bawah atau kepada daerah. Di masa depan demokrasi dalam bidang pendidikan sekaligus menunjukkan bahwa negara bukan satu-satunya penyelenggara pendidikan. Bidang pendidikan harus menjadi rujukan bagi praktik demokrasi di Indonesia.
Yang perlu diperhatikan pula adalah meletakkan information technology, yang merupakan bagian tak terpisahkan dalam proses pendidikan. Dengan demikian, bangsa Indonesia tidak akan ketinggalan dengan percaturan perkembangan ilmu pengetahuan yang ada di belahan dunia luar Indonesia.
Memperhatikan berbagai kondisi dewasa ini maka hal yang perlu dike depankan, yaitu: bagaimana memberdayakan lembaga pendidikan agar menjadi lembaga human investment, hal-hal apakah yang perlu dilakukan agar otonomisasi penyelenggaraan pendidikan dapat dilakukan dengan baik.[7]
Upaya-upaya sederhana yang dilakukan untuk mengatasi problematika kualitas pendidikan diantaranya adalah:[8]
1.    Berpegang pada asas dan prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan. Lima asas pendidikan antara lain: asas kemerdekaan, asas kodrat alam, asas kebudayaan, asas kebangsaan, asas kemanusiaan.
2.    Peningkatan kualitas guru. Guru memegang peranan penting dalam kualitas pendidikan baik kualitas proses maupun kualitas lulusan. Namun demikian, sehebat apapun kualitas dan kepedulian guru dalam mengembangkan pendidikan akan terganjal ketika ada kebijakan pemerintah yang bersifat mengikat. Contoh, sekuat apapun keinginan guru dalam membangun hakikat pendidikan dan budaya belajar yang baik akan terganjal oleh kebijakan ujian nasional dimana guru dipaksa mengiringi peserta didik untuk meningkatkan kemampuannya dalam menjawab sejumlah soal. Sekalipun demikian, guru atau pendidik harus memiliki kepedulian untuk meningkatkan kualitas dan kematangan peserta didik secara optimal.
3.    Mengembangkan metode pembelajaran. Mengingat guru berhadapan dengan beragam minat, motivasi, gaya belajar dan kecepatan serta beragamnya kemampuan peserta didik dalam memahami dan menafsirkan materi pembelajaran maka guru harus pandai meracik metode mengajar yang mampu menjawab beragam perbedaan minat, motivasi, kemampuan, karakteristik dan gaya belajar peserta didik.
4.    Meningkatkan pembelajaran. Sejalan dengan tugas, fungsi, dan peran guru, maka orientasi dan fokus pembelajaran diarahkan pada pembentukan jat diri peserta didik.
Cara lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan adalah dengan menerapkan Total Quality Management (TQM). TQM merupakan suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk jasa manusia dan lingkungan. TQM dalam pendidikan adalah filosofi perbaikan terus menerus dimana lembaga pendidikan menyediakan seperangkat sarana atau alat untuk memenuhi bahkan melampaui kebutuhan, keinginan dan harapan pelanggan saat ini dan dimasa mendatang. Organisasi pendidikan yang menerapkan TQM memandang kualitas dari sudut pandang pelanggan. Alasannya karena pelangganlah sebagai pihak terakhir yang menilai kualitas dan tanpa pelanggan maka suatu organisasi tidak akan ada.[9] Dalam hal ini kualitas didefinisikan sebagai memuaskan pelanggan, melebihi kebutuhan dan keinginannya.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
         Berdasarkan pada pembahasan yang telah diuraikan sebelumnya, maka dapat disimpulkan beberapa hal penting berikut ini:
1.      Kualitas memiliki dua konsep yang berbeda antara konsep absolut dan relatif. Dalam konsep absolut sesuatu (barang) disebut berkualitas bila memenuhi standar tertinggi dan sempurna. Dalam konsep ini kualitas mirip dengan suatu kebaikan, kecantikan, kepercayaan yang ideal tanpa ada kompromi. Bila dipraktikkan dalam dunia pendidikan konsep kualitas absolut bersifat elitis. Dalam konsep relatif, kualitas bukan merupakan atribut dari produk atau jasa. Sesuatu dianggap berkualitas jika barang atau jasa memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. Oleh karena itu, kualitas bukanlah merupakan tujuan akhir, melainkan sebagai alat ukur atas produk akhir dari standar yang ditentukan.
2.      Beberapa faktor yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia semakin terpuruk:
1.      Rendahnya kualitas sarana fisik
2.      Rendahnya kualitas guru
3.      Rendahnya kesejahteraan guru
4.      Rendahnya prestasi siswa
5.      Kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan
6.      Mahalnya biaya pendidikan
3.      Upaya-upaya sederhana yang dilakukan untuk mengatasi problematika kualitas pendidikan diantaranya adalah: Berpegang pada asas dan prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan, Peningkatan kualitas guru, Mengembangkan metode pembelajaran, Meningkatkan pembelajaran
B.       Saran
Dengan telah tersusunnya makalah ini, pembaca disarankan apabila ingin melakukan kajian terhadap pembuatan makalah yang serupa agar menjadikan makalah ini sebagai referensi.




[1] Dedi Mulyasana, Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing,  (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012), hlm. 15-16.
[2]Diakses dari http://pandidikan.blogspot.co.id/2011/05/kualitas-pendidikan.html, pada tanggal 14 september 2015, pukul 16:43.

[3] Nurkolis, Manajemen Berbasis Sekolah, (Jakarta: Grasindo, 2005), hlm. 67.
[5] M. Bashori Muchsin, Moh. Sulton, dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak,(Bandung: PT.Refika Aditama, 2010), hlm 42-43.
[6] Irvan Jaya Musrida,´”Makalah Permasalahan Pendidikan di Indonesia”, diakses dari https://van88.wordpress.com/makalah-permasalahan-pendidikan-di-indonesia/ pada 19 September 2015 pukul 10:50 WIB.
[7] Hamzah B. Uno, Profesi Kependidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hlm. 7-8).
[8] Dedi Mulyasana, Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing,.. hlm. 37-67.
[9] Nurkolis, Manajemen Berbasis Sekolah, (Jakarta: Grasindo, 2005), hlm.79.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar