BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Era
globalisasi yang ditandai dengan persaingan kualitas atau mutu, menuntut semua
pihak dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan untuk senantiasa
meningkatkan kompetensinya. Hal tersebut mendudukkan pentingnya upaya peningkatan
kualitas pendidikan baik secara kuantitatif maupun kualitatif yang harus
dilakukan terus menerus, sehingga pendidikan dapat digunakan sebagai wahana
dalam membangun watak bangsa.
Selain itu, sistem pendidikan nasional cenderung
menempatkan porsi pengajaran lebih besar daripada porsi pendidikan, sehingga
kegiatan pendidikan cenderung diidentikkan dengan proses peningkatan,
keterampilan, dan kecerdasan belaka. Sementara itu, urusan pembentukan
kepribadian unggul dan budaya mutu belum diperhatikan secara mendasar. Suasana
ini berakibat langsung pada orientasi pembelajaran yang lebih mengutamakan
proses penguasaan materi dan nilai daripada pembentukan kepribadian. Sistem dan
proses itulah yang menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan kualitas diri. Masalah
tersebut merupakan salah satu problematika kualitas pendidikan yang lebih
lengkapnya akan dibahas pada makalah ini.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa
pengertian kualitas pendidikan?
2.
Apa
saja problematika kualitas pendidikan?
3.
Bagaimana
upaya mengatasi problematika kualitas pendidikan?
C. Tujuan
Penulisan
1.
Untuk
mengetahui pengertian kualitas pendidikan.
2.
Untuk
mengetahui problematika kualitas pendidikan.
3.
Untuk
mengetahui upaya mengatasi problematika kualitas pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kualitas Pendidikan
Arti dasar dari kata kualitas menurut Dahlan Al-Barry dalam Kamus
Modern Bahasa Indonesia adalah “kualitet”: “mutu, baik buruknya barang”.
Seperti halnya yang dikutip oleh Quraish Shihab yang mengartikan kualitas
sebagai tingkat baik buruk sesuatu atau mutu sesuatu.
Sedangkan secara etimologi, mutu
atau kualitas diartikan dengan kenaikan tingkatan menuju suatu perbaikan atau
kemapanan. Sebab kualitas mengandung makna bobot atau tinggi rendahnya sesuatu.
Jadi dalam hal ini kualitas pendidikan adalah pelaksanaan pendidikan disuatu
lembaga, sampai dimana pendidikan di lembaga tersebut telah mencapai suatu
keberhasilan. Menurut Supranta kualitas adalah sebuah kata yang bagi penyedia
jasa merupakan sesuatu yang harus dikerjakan dengan baik.
Sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Guets dan Davis dalam bukunya
Tjiptono menyatakan kualitas merupakan suatu kondisi dinamis
yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang
memenuhi atau melebihi harapan. Kualitas pendidikan menurut Ace Suryadi
dan H.A.R Tilaar merupakan kemampuan lembaga pendidikan dalam
mendayagunakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kemampuan
belajar seoptimal mungkin.
Kualitas memiliki dua konsep yang berbeda antara
konsep absolut dan relatif. Dalam konsep absolut sesuatu (barang) disebut
berkualitas bila memenuhi standar tertinggi dan sempurna. Dalam konsep ini
kualitas mirip dengan suatu kebaikan, kecantikan, kepercayaan yang ideal tanpa
ada kompromi. Bila dipraktikkan dalam dunia pendidikan konsep kualitas absolut
bersifat elitis. Dalam konsep relatif, kualitas bukan merupakan atribut dari
produk atau jasa. Sesuatu dianggap berkualitas jika barang atau jasa memenuhi
spesifikasi yang ditetapkan. Oleh karena itu, kualitas bukanlah merupakan tujuan
akhir, melainkan sebagai alat ukur atas produk akhir dari standar yang
ditentukan.
Jadi, kualitas dalam konsep absolut hanya
mengedepankan kualitas pada akhir pembelajaran sedangkan dalam konsep relatif,
kualitas bukan tujuan akhir dalam pembelajaran namun kita jadikan patokan atau
pedoman.
B. Problem kualitas pendidikan
Rendahnya kualitas pendidikan di
Indonesia yang sudah menjadi anggapan dari banyak kalangan merupakan perwujudan
bahwa negara Indonesia masih membutuhkan sentuhan yang lebih mendalam oleh
pemerintah. Hal ini terlihat dari beberapa indikator:
1.
Lulusan dari sekolah dan perguruan
tinggi yang belum siap memasuki dunia kerja karena minimnya kompetensi yang
dimiliki,
2.
Peringkat sumber daya manusia di
Indonesia yang masih rendah,
3.
Mutu akademik yang dimiliki siswa maupun
mahasiswa yang masih rendah,
4.
Posisi perguruan tinggi di Indonesia
yang dianggap favorit seperti UI dan UGM
masih dibawah universitas di negara lain,
5.
Ketertinggalan bangsa Indonesia dibidang IPTEK dibanding negara lain.
Muhammad
Tholchah Hasan menyebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Indonesia ini
belum maksimal memerhatikan kepentingan anak-anak. Pendidkan di Indonesia
memang masih bercorak memihak dan belum benar-benar memberikan jawaban terhadap
kepentingan pengembangan atau kualitas sumber daya manusia.
Paparan
ini menunjukan bahwa masyarakat di Indonesia ini belum serius memperhatikan
masalah kualitas sumber daya manusia dan sikap masyarakat yang masih belum
serius memerhatikan pendidikan anak-anak itu membuat sumber daya manusia belum
layak untuk diandalkan mampu menjawab problem sosial.
Banyak
masalah pendidikan yang terjadi di Indonesia, salah satunya adalah program
nilai. Kebanyakan sekolah hanya mementingkan nilai dibandingkan kecakapan yang
dimiliki oleh peserta didik. Paserta didik hanya dibekali dengan teori-teori
tanpa mengenal fungsi dan tujuan yang sebenarnya, sehingga lulusan yang dicetak
tidak jarang dari mereka menganggur karena tidak mempunyai keahlian yang
dimiliki.
Ada
dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan yaitu:
1.
Faktor internal
Faktor internal
meliputi jajaran dunia pendidikan baik itu departemen pendidikan nasional,
dinas pendidikan daerah. Dalam hal ini interfensi dari pihak-pihak yang terkait
sangatlah dibutuhkan agar pendidikan senantiasa selalu terjaga dengan baik.
2.
Faktor eksternal
Adalah
masyarakat pada umumnya, dimana masyarakat merupakan ikon pendidikan yaitu
sebagai objek dari pendidikan.
Beberapa faktor yang
menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia semakin terpuruk:
1.
Rendahnya kualitas sarana fisik
Banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi yang
gedungnya rusak, kepemilikan dann penggunaan media yang rendah, buku
perpustakaan tidak lengkap. Bahkan banyak sekolah yang tidak memiliki gedung
sendiri, tidak memiliki perpustakaan,dan sebagainya.
2.
Rendahnya kualitas guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan.
Kabanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan
tugasnya yaitu merencanakan pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan
pelatihan, melakukan penelitian, dan melakukan pengabdian masyarakat.
Walaupun guru bukan satu-satunya faktor penetu
keberhasilan pendidikan, tetapi pegajaran merupakan titik sentralpendidikan dan
kualifikasi sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat
besar pada kualitas pendidikan yang memiliki tanggungjawabnya. Kualitas guru
dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat
kesejahteraan guru.
3.
Rendahnya kesejahteraan guru
Dengan pendapatan yang rendah, terang saja seorang
guru mencari pekerjaan sampingan. Dengan adanya UU guru dan dosen barangkali
kesejahteraan guru dan dosen agak lumayak. Dalam UU pasal 10 itu sudah memberikan jaminan
kelayakan hidup. Didalam pasal tersebut disebutkan guru dan dosen akan mendapat
penghasilan yang pantas dan memadai..
4.
Rendahnya prestasi siswa
Dengan keadaan yang telas disebutkan diatas,
pencapaian prestasi siswapun menjadi tidak memuaskan.
5.
Kurangnya pemerataan kesempatan
pendidikan
Kesempatan
memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat SD, layanan pendidikan usia
dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan pada usia dini nantinya tentu
akan menghambat pengembangan sumber daya manusia. Untuk itu diperlukan
kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah
ketidakmerataan tersebut.
6.
Mahalnya biaya pendidikan
Dengan faktor-faktor yang telah diuraikan diatas,
jelas bahwa pendidikan di Indonesia perlu diperbaiki mulai dari pengajarnya,
sarana prasarana, dan proses pembelajaran.
C.
Upaya
Mengatasi Problematika Kualitas Pendidikan
Pada
masa sekarang, visi pendidikan tidak lagi berorientasi pada sentralisasi
kekuasaan, melainkan desentralisasi dan memberikan otonomi kepada satuan di
bawah atau kepada daerah. Di masa depan demokrasi dalam bidang pendidikan
sekaligus menunjukkan bahwa negara bukan satu-satunya penyelenggara pendidikan.
Bidang pendidikan harus menjadi rujukan bagi praktik demokrasi di Indonesia.
Yang
perlu diperhatikan pula adalah meletakkan information
technology, yang merupakan bagian tak terpisahkan dalam proses pendidikan.
Dengan demikian, bangsa Indonesia tidak akan ketinggalan dengan percaturan
perkembangan ilmu pengetahuan yang ada di belahan dunia luar Indonesia.
Memperhatikan
berbagai kondisi dewasa ini maka hal yang perlu dike depankan, yaitu: bagaimana memberdayakan
lembaga pendidikan agar menjadi lembaga human investment, hal-hal apakah yang
perlu dilakukan agar otonomisasi penyelenggaraan pendidikan dapat dilakukan
dengan baik.
Upaya-upaya sederhana yang dilakukan untuk mengatasi
problematika kualitas pendidikan diantaranya adalah:
1.
Berpegang
pada asas dan prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan. Lima asas pendidikan
antara lain: asas kemerdekaan, asas kodrat alam, asas kebudayaan, asas
kebangsaan, asas kemanusiaan.
2.
Peningkatan
kualitas guru. Guru memegang peranan penting dalam kualitas pendidikan baik
kualitas proses maupun kualitas lulusan. Namun demikian, sehebat apapun
kualitas dan kepedulian guru dalam mengembangkan pendidikan akan terganjal
ketika ada kebijakan pemerintah yang bersifat mengikat. Contoh, sekuat apapun
keinginan guru dalam membangun hakikat pendidikan dan budaya belajar yang baik
akan terganjal oleh kebijakan ujian nasional dimana guru dipaksa mengiringi
peserta didik untuk meningkatkan kemampuannya dalam menjawab sejumlah soal.
Sekalipun demikian, guru atau pendidik harus memiliki kepedulian untuk
meningkatkan kualitas dan kematangan peserta didik secara optimal.
3.
Mengembangkan
metode pembelajaran. Mengingat guru berhadapan dengan beragam minat, motivasi,
gaya belajar dan kecepatan serta beragamnya kemampuan peserta didik dalam
memahami dan menafsirkan materi pembelajaran maka guru harus pandai meracik
metode mengajar yang mampu menjawab beragam perbedaan minat, motivasi,
kemampuan, karakteristik dan gaya belajar peserta didik.
4.
Meningkatkan
pembelajaran. Sejalan dengan tugas, fungsi, dan peran guru, maka orientasi dan
fokus pembelajaran diarahkan pada pembentukan jat diri peserta didik.
Cara lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan adalah
dengan menerapkan Total Quality
Management (TQM). TQM merupakan suatu pendekatan dalam menjalankan usaha
yang mencoba memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus
menerus atas produk jasa manusia dan lingkungan. TQM dalam pendidikan adalah
filosofi perbaikan terus menerus dimana lembaga pendidikan menyediakan
seperangkat sarana atau alat untuk memenuhi bahkan melampaui kebutuhan,
keinginan dan harapan pelanggan saat ini dan dimasa mendatang. Organisasi
pendidikan yang menerapkan TQM memandang kualitas dari sudut pandang pelanggan.
Alasannya karena pelangganlah sebagai pihak terakhir yang menilai kualitas dan
tanpa pelanggan maka suatu organisasi tidak akan ada.
Dalam hal ini kualitas didefinisikan sebagai memuaskan pelanggan, melebihi
kebutuhan dan keinginannya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pada pembahasan yang telah diuraikan
sebelumnya, maka dapat disimpulkan beberapa hal penting berikut ini:
1.
Kualitas
memiliki dua konsep yang berbeda antara konsep absolut dan relatif. Dalam
konsep absolut sesuatu (barang) disebut berkualitas bila memenuhi standar
tertinggi dan sempurna. Dalam konsep ini kualitas mirip dengan suatu kebaikan,
kecantikan, kepercayaan yang ideal tanpa ada kompromi. Bila dipraktikkan dalam
dunia pendidikan konsep kualitas absolut bersifat elitis. Dalam konsep relatif,
kualitas bukan merupakan atribut dari produk atau jasa. Sesuatu dianggap
berkualitas jika barang atau jasa memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. Oleh
karena itu, kualitas bukanlah merupakan tujuan akhir, melainkan sebagai alat
ukur atas produk akhir dari standar yang ditentukan.
2. Beberapa
faktor yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia semakin terpuruk:
1. Rendahnya
kualitas sarana fisik
2. Rendahnya
kualitas guru
3. Rendahnya
kesejahteraan guru
4. Rendahnya
prestasi siswa
5. Kurangnya
pemerataan kesempatan pendidikan
6. Mahalnya
biaya pendidikan
3.
Upaya-upaya
sederhana yang dilakukan untuk mengatasi problematika kualitas pendidikan
diantaranya adalah: Berpegang pada asas dan prinsip-prinsip penyelenggaraan
pendidikan, Peningkatan kualitas guru, Mengembangkan metode pembelajaran,
Meningkatkan pembelajaran
B.
Saran
Dengan telah tersusunnya makalah ini,
pembaca disarankan apabila ingin melakukan kajian terhadap pembuatan makalah yang serupa agar menjadikan
makalah ini sebagai referensi.
Diakses dari http://pandidikan.blogspot.co.id/2011/05/kualitas-pendidikan.html, pada tanggal 14 september 2015, pukul 16:43.